Asuransi Tanggung Gugat
Memberikan jaminan atas tanggung gugat menurut hukum terhadap pihak ketiga atas cedera badan dan kerusakan harta benda yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian Tertanggung.
Fitur utama

Perlindungan tanggung gugat hukum
Memberikan jaminan atas Tanggung Gugat menurut Hukum terhadap pihak ketiga atas Cedera Badan dan Kerusakan Harta Benda pihak ketiga, yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian dari Tertanggung.
Ringkasan penting

Tanggung gugat umum komprehensif
Tanggung gugat hukum Tertanggung akibat cedera tubuh pihak ketiga atau kerusakan harta benda yang timbul dari operasi bisnis umum dari Tertanggung.

Tanggung gugat atas produk dan operasi yang telah diselesaikan memberikan perlindungan atas tanggung gugat hukum Tertanggung terhadap cedera badan atau kerusakan properti pihak ketiga yang timbul dari produk Tertanggung yang terjadi di luar lokasi milik Tertanggung dan setelah produk tersebut dijual kepada pelanggan, serta dari kegiatan/operasi Tertanggung yang dilakukan di luar lokasi Tertanggung dan setelah kegiatan tersebut diselesaikan atau ditinggalkan.

Tanggung gugat bailees memberikan perlindungan atas tanggung gugat hukum Tertanggung terhadap kerusakan barang milik pihak ketiga yang berada dalam penjagaan, pengawasan, atau kendali Tertanggung — baik saat disimpan di lokasi Tertanggung maupun saat dalam pengangkutan oleh Tertanggung sebagai kargo.
Detail paket
Tanggung gugat umum komprehensif
Tanggung gugat hukum Tertanggung akibat cidera tubuh pihak ketiga atau kerusakan harta benda yang timbul dari operasi bisnis umum dari Tertanggung.
Tanggung gugat atas produk dan operasi yang telah selesai
Tanggung gugat hukum Tertanggung akibat cidera tubuh pihak ketiga atau kerusakan harta benda yang timbul dari:
- Produk tertanggung terjadi jauh dari tempat Tertanggung dan setelah dijual kepada pelanggan.
- Operasi Tertanggung dilakukan jauh dari tempat Tertanggung dan setelah selesai atau ditinggalkan.
Tanggung gugat bailees
Tanggung gugat Tertanggung menurut hukum akibat kerusakan harta benda pihak ketiga sementara disimpan di tempat Tertanggung atau diangkut dan diasuransikan sebagai pengangkutan barang.
- Tanggung gugat diasumsikan oleh Tertanggung hanya timbul dari kontrak.
- Cedera badan atau kerusakan harta benda yang timbul dari pengoperasian mobil.
- Cedera badan atau kerusakan harta benda yang timbul dari pengoperasian peralatan bergerak selama balap mobil, kecepatan atau pembongkaran.
- Mencelakaan atau kerusakan harta benda akibat kontaminasi atau polusi.
- Lainnya sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan Polis
