Sejarah panjang MSIG Indonesia dapat ditelusuri kembali ke tahun 1970 ketika PT. Maskapai Asuransi Indonesia mulai berperan sebagai agen umum untuk Taisho Marine and Fire Insurance Co., Ltd., Jepang. Selama bertahun-tahun,ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia memperlapang pengembangan industri asuransi lokal, dukungan dari peraturan pemerintah memunculkan lingkungan bisnis yang kondusif di negara ini. Hal itu terbukti menjadi peluang yang mendorong pendirian perusahaan asuransi umum patungan yang kita miliki saat ini.
Jelajahi lini masa di bawah ini untuk menemukan lebih banyak tentang perjalanan perusahaan kami.
Perubahan Kepemilikan Perusahaan
Pada tanggal 27 Maret 2023, 80% saham Perusahaan yang dimiliki oleh MSIG Holdings (Asia) Pte., Ltd., Singapura dipindahkan kepada Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd., Jepang.
Peningkatan kapital perusahaan
Pada tahun 2014, Modal Dasar Perusahaan ditingkatkan dari Rp.40.000.000.000 menjadi Rp.100.000.000.000 dengan persentase kepemilikan saham tidak berubah yaitu 80% saham milik MSIG Holdings (Asia) Pte. Ltd. dan 20% saham milik Bapak Rudy Wanandy.
Peningkatan Modal Dasar PT Asuransi MSIG Indonesia tersebut berlaku sejak 30 Mei 2014.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2008 Pasal 6B bahwa Perusahaan Asuransi harus memiliki modal sendiri paling sedikit Rp.100.000.000.000 paling lambat 31 Desember 2014.
Penyelesaian integrasi bisnis ke PT Asuransi MSIG Indonesia
Pada tanggal 1 October 2010, sejalan dengan integrasi antara Mitsui Sumitomo Insurance, Aioi Insurance dan Nissay Dowa Insurance di Jepang, PT Asuransi MSIG Indonesia dan PT Asuransi Aioi Indonesia juga telah menyelesaikan integrasinya di Indonesia melalui transfer portofolio bisnis dari PT Asuransi Aioi Indonesia ke PT Asuransi MSIG Indonesia.
Perubahan nama perusahaan menjadi PT Asuransi MSIG Indonesia
Pada tanggal 1 April 2008, nama Perusahaan PT Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia berubah menjadi PT Asuransi MSIG Indonesia.
Pada tanggal 30 September 2008, 80% saham Perusahaan yang dimiliki oleh Mitsui Sumitomo Insurance Co, Ltd, Jepang dipindahkan kepada MSIG Holdings (Asia) Pte, Ltd., Singapura; anak perusahaan sepenuhnya milik Mitsui Sumitomo Insurance Co, Ltd, Jepang.
Integrasi bisnis dengan PT Aviva Insurance Indonesia
Pada tanggal 30 Juni 2007, PT. Aviva Insurance di Indonesia berintegrasi ke dalam PT. Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia mengikuti akuisisi perusahaan-perusahaan asuransi umum Aviva di Asia oleh Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd. Jepang.
Pengalihan portofolio bisnis dan perubahan nama perusahaan
Pada tanggal 31 Maret 2003 PT Asuransi Sumitomo Marine and Pool mengalihkan portofolio bisnis termasuk karyawannya kepada PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia.
Pada tanggal 1 April 2003, nama Perusahaan PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia telah diubah menjadi PT Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia mengikuti nama baru induk perusahaan Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd., Jepang dan juga dengan dialihkannya portofolio bisnis PT Asuransi Sumitomo Marine and Pool ke PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia.
Pada saat yang sama PT Asuransi Sumitomo Marine and Pool kemudian dibubarkan oleh perusahaan induknya.
Pada tanggal 16 September 2003, 20% saham perusahaan yang dimiliki oleh PT Maskapai Asuransi Indonesia dialihkan kepada Bapak Rudy Wanandi.
Mitsui Sumitomo Co., Ltd., Jepang memiliki saham perusahaan sepenuhnya
Terhitung sejak tanggal 22 November 2002 komposisi saham berubah menjadi 100% dimiliki oleh Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd., Jepang.
Penggabungan usaha antara Mitsui Marine dan Fire Insurance Co, Ltd dan Sumitomo Marine and Fire Insurance Co, Ltd.
Pada tanggal 1 Oktober 2001 terjadi perubahan pada nama induk perusahaan di Jepang menjadi Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd yang merupakan hasil dari penggabungan usaha antara Mitsui Marine and Fire Insurance Co., Ltd dengan Sumitomo Marine and Fire Insurance Co., Ltd
Maka sejak saat itu, pemegang saham mayoritas berubah nama menjadi Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd dengan tidak ada perubahan dalam komposisi saham.
Sejak tanggal 21 Desember 2001 komposisi pemilikan saham PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia menjadi 80% pihak Jepang dan 20% pihak Indonesia.
Peningkatan jumlah Modal Disetor
Selanjutnya, pada tanggal 16 Desember 1999 Modal Dasar ditingkatkan menjadi Rp 40,000,000,000 dengan tidak ada perubahan dalam komposisi saham.
Perubahan nama perusahaan menjadi PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia
Pada tanggal 1 April 1996, nama Perusahaan PT Asuransi Insindo Taisho telah diubah menjadi PT Asuransi Mitsui Marine Indonesia mengikuti perubahan nama induk perusahaan dari Taisho Marine and Fire Insurance Co., Ltd. menjadi Mitsui Marine and Fire Insurance Co., Ltd.
Modal Disetor yang mempengaruhi komposisi saham
Namun, sejak Desember 1990, Modal Disetor meningkat menjadi Rp 15,000,000,000 komposisi saham menjadi 79,60% dimiliki oleh pihak Jepang sedangkan 20,40% sisanya oleh pihak Indonesia.
Peraturan yang melatar belakangi komposisi saham
Karena perubahan peraturan Pemerintah; pada tahun 1983 komposisi saham Perusahaan berubah menjadi 51% dipegang oleh pihak Indonesia dan 49% oleh pihak Jepang.
Pendirian perusahaan patungan
Pada tanggal 22 Oktober 1975 PT Asuransi Insindo Taisho dengan izin usaha di bidang asuransi kerugian Nomor Kep-588/MD/1987 pada tanggal 2 Februari 1987 resmi didirikan sebagai perusahaan patungan antara Taisho Marine and Fire Insurance Co., Ltd., Jepang (70% saham) dan PT Maskapai Asuransi Indonesia (30% saham), dengan Modal Dasar sebesar Rp 750 juta.
