Underwriting & Reinsurance
Menilai risiko, menetapkan syarat polis, dan memberikan perlindungan yang seimbang sebagai inti dari bisnis asuransi umum. Mengelola penempatan reasuransi untuk membagi risiko secara efektif. Menjamin keberlanjutan bisnis sekaligus memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah.
What does a Underwriting & Reinsurance department do?
- Memantau keuntungan underwriting dan mengambil penyesuaian yang diperlukan pada penerimaan risiko dan kebijakan reasuransi untuk mencapai target perusahaan
- Memastikan seluruh persyaratan regulasi terpenuhi dalam proses penerimaan risiko, penempatan reasuransi, dan penerbitan polis
- Menjaga sinergi dengan grup dan mitra strategis untuk manfaat bersama
